Jurnal Intelek Insan Cendikia
Penerapan Strategi Pelaksanaan 2 (SP 2) Minum Obat Teratur Terhadap Kemampuan Mengontrol Halusinasi Pendengaran pada Pasien Gangguan Jiwa
By Novi Anggita Sari and Siska Damaiyanti.
Abstract
Latar Belakang: Halusinasi pendengaran merupakan masalah keperawatan jiwa yang paling sering ditemukan, ditandai dengan mendengar suara tanpa adanya stimulus nyata. Ketidakpatuhan minum obat menjadi salah satu penyebab utama kekambuhan. Strategi Pelaksanaan 2 (SP 2) tentang kepatuhan minum obat merupakan intervensi keperawatan yang direkomendasikan untuk membantu pasien mengontrol halusinasi dan mencegah kekambuhan. Tujuan: Mengevaluasi efektivitas penerapan SP 2 (latihan kepatuhan minum obat) dalam meningkatkan kemampuan mengontrol halusinasi pendengaran pada pasien gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Rasimah Ahmad Bukittinggi. Metode: Studi kasus deskriptif dilakukan selama tiga hari (19–21 Mei 2026) pada satu pasien (Tn. J, 59 tahun) dengan diagnosis skizofrenia yang mendapatkan pelayanan di Puskesmas Rasimah Ahmad Bukittinggi. Pengumpulan data melalui wawancara, pemeriksaan status mental, observasi, dan dokumentasi medis. Proses keperawatan mengacu pada kerangka SDKI, SIKI, dan SLKI. Hasil: Setelah tiga hari penerapan SP 2, Tn. J mampu menyebutkan nama obat (Risperidone 2 mg dan Haloperidol 1,5 mg), manfaat, dosis, waktu minum, efek samping, dan akibat jika tidak minum obat secara benar. Pasien menyatakan bersedia minum obat secara teratur dan kontrol rutin ke puskesmas. Frekuensi halusinasi pendengaran berkurang dan pasien merasa lebih tenang. Kesimpulan: Penerapan SP 2 (latihan kepatuhan minum obat) terbukti efektif meningkatkan pengetahuan pasien tentang obat dan kepatuhan minum obat, sehingga berkontribusi pada pengendalian halusinasi pendengaran dan penurunan risiko kekambuhan pada pasien gangguan jiwa.



