Abstract / Summary
Abstrak Larangan keramas saat menstruasi merupakan praktik budaya yang masih dipertahankan di Desa Keoen dan berpotensi memengaruhi kebersihan diri serta kesehatan remaja putri. Penelitian ini bertujuan menganalisis keyakinan, pengalaman, peran keluarga dan lingkungan, serta dampak larangan keramas saat menstruasi pada remaja putri. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sepuluh partisipan dipilih secara purposive, terdiri atas tujuh remaja putri dan tiga ibu, termasuk seorang tokoh masyarakat perempuan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur secara daring, dokumentasi, dan catatan lapangan, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber, metode, dan waktu, member check, audit trail, serta deskripsi kontekstual. Penelitian menghasilkan empat tema: keyakinan terhadap istilah lokal “darah putih naik”; pengalaman remaja dalam menjalani larangan; dominasi ibu dan keluarga dalam transmisi budaya; serta dampak fisik dan psikologis. Keluhan fisik meliputi rambut lepek dan berminyak, gatal, ketombe, serta luka akibat garukan berulang, sedangkan dampak psikologis berupa takut, khawatir, tidak nyaman, dan merasa terbebani. Larangan tetap dipatuhi karena dipandang sebagai nasihat kesehatan dan norma keluarga. Praktik ini memengaruhi perilaku perawatan diri selama menstruasi. Bidan perlu menerapkan culturally-sensitive care melalui edukasi persuasif, tidak menghakimi, dan melibatkan ibu serta tokoh masyarakat agar kebersihan menstruasi berbasis bukti dapat diterima tanpa merendahkan nilai budaya setempat. Kata kunci: budaya lokal; larangan keramas; menstruasi; remaja putri; culturally-sensitive care